Kuasa Hukum Inge Sebut Ari Wibowo Tak Pernah Beri Uang Tunai pada Istrinya, Cuma Kartu Kredit Berlimit

Senin, 17 April 2023 - 20:30 WIB
loading...
Kuasa Hukum Inge Sebut...
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Foto/Instagram Inge Anugrah
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan fakta terkait nafkah yang diberikan Ari Wibowo kepada istrinya itu. Menurut Petrus, aktor 52 tahun itu selama ini hanya memberikan kartu kredit kepada sang istri. Itu pun dengan limit tertentu untuk belanja kebutuhan dapur sehari-hari.

"Hanya untuk belanja dapur dikasih kartu kredit dengan limit tertentu," kata Petrus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).



Bahkan Petrus menyebut Ari Wibowo tidak pernah memberikan uang cash kepada Inge Anugrah. "Nggak ada (uang cash). Aduh sedih banget deh. Nanti kita buka deh, Ari beli apa," ujar Petrus.

Begitu pula dengan harta gono gini, Inge tidak pernah dilibatkan alias semua harta atas nama Ari Wibowo.

"Semua harta jerih payah mereka itu semua atas nama Ari. Tidak ada sama sekali yang masuk ke kantong Inge. Sedih sekali. Nanti suatu saat kami buka," ungkap Petrus.

Rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah rupanya sudah tidak harmonis sejak 2018. Alasan utamanya dikarenakan mereka kerap terlibat cekcok. Namun, pria blasteran Jerman itu meminta agar Inge Anugrah tutup mulut lantaran rumah tangga mereka sudah terlanjur memiliki image harmonis.



"Rumah tangga itu sudah tidak harmonis, kalau dalam gugatan Pak Ari itu mulai tahun 2020. Sementara cerita Inge sendiri itu mulai 2018. Kelihatannya harmonis aja, tapi padahal tidak. Ari Wibowo minta supaya ini semua jangan keekspose," tutur Petrus Bala Pattyona.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai terhadap Inge Anugrah pada 3 April 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana mereka telah digelar pada Senin (17/4/2023), namun terpaksa ditunda lantaran Ari Wibowo tidak hadir.

Belum lagi terdapat ketidakcocokan identitas antara kuasa hukum Ari Wibowo yang datang ke persidangan dengan kuasa hukum yang mendaftarkan gugatan cerai. Karena itulah majelis hakim memutuskan sidang ditunda dan dilanjutkan pada 8 Mei 2023.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)